Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama yang bernama Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan.

Alamat Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan di jalan Ir. H. Juanda, Cempaka Putih Ciputat Kota Tangerang Selatan, Banten 15412.
Telp. 021 7404185
Website : pusdiklatteknis.kemenag.go.ii

Berdasarkan PMA Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama RI Pasal 800 – 814,

A. Tugas Pokok Pusdiklat Teknis

Melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan serta pengembangan tenaga teknis pendidikan dan keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

B. Fungsi Pusdiklat Teknis yaitu

  1. penyusunan kebijakan teknis di bidang pendidikan dan pelatihan serta pengembangan tenaga teknis pendidikan dan keagamaan;
  2. pelaksanaan pendidikan dan pelatihan serta pengembangan dan pengendalian mutu tenaga teknis pendidikan dan keagamaan;
  3. pengembangan sistem informasi, publikasi, fasilitasi dan kerja sama pendidikan dan pelatihan tenaga teknis pendidikan dan keagamaan;
  4. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan dan pasca pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tenaga teknis pendidikan dan keagamaan;
  5. pelaksanaan bina substantif pendidikan dan pelatihan serta pengembangan tenaga teknis pendidikan dan keagamaan pada balai;
  6. penyusunan laporan pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan serta pengembangan tenaga teknis pendidikan dan keagamaan; dan
  7. pelaksanaan administrasi Pusat.

C. Visi Pusdiklatteknis Kementerian Agama yaitu

Terwujudnya Sumber Daya Manusia Kementerian Agama yang Disiplin, Profesional, dan Integritas.

D. Misi Pusdiklat Tenaga Teknis Kementerian Agama yaitu

  • Meningatkan Kualitas PEnyelenggaraan Diklat Teknis
  • Melaksanakan Penjaminan Mutu Diklat Teknis
  • Mengembangkan Sistem Kediklatan Teknis pada Balai Diklat Keagamaan
  • Mewujudkan Tata Kelola Kediklatan Teknis yang Baik dan Bersih

E. Budaya Kerja Pusdiklat Teknis Kemenag yaitu

  1. Integritas yaitu Keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar
  2. Profesionalitas yaitu Bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik.
  3. Inovasi yaitu Menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik
  4. Tanggung Jawab yaitu Bekerja secara tuntas dan konsaekuen
  5. Keteladanan yaitu Menjadi contoh yang baik bagi orang lain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *