Daftar Madrasah Ibtidaiyah (MI) se KKMI Kalideres
Madrasah Ibtidaiyah (MI) di kecamatan Kalideres Jakarta Selatan berjumlah 24 swasta dan 2 negeri.Selanjutnya –>
Madrasah Ibtidaiyah (MI) di kecamatan Kalideres Jakarta Selatan berjumlah 24 swasta dan 2 negeri.Selanjutnya –>
Madrasah Tsanawiyah (MTs) merupakan pendidikan formal setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di bawah binaan Kementerian Agama. Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di DKI Jakarta berjumlah 42 Madrasah. Selanjutnya –>
Madrasah Ibtidaiyah adalah pendidikan formal setingkat Sekolah Dasar di bawah binaan Kementerian Agama. Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Jakarta berjumlah 22 MINSelanjutnya –>
Madrasah Akdemik tingkat Madrasah Aliyah berjumlah 53 berdasrkan SK Dirjen Pendidikan Islam No. 1834 Tahun 2021.Selanjutnya –>
Kementerian Agama mendirikan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) di 2 provinsi yaitu Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur. Penerimaan Peserta Didik Baru dilakukan secara nasional (online) Tahun Pelajaran 2023-2024Selanjutnya –>
Kemenag membuka seleksi PPDB MAN Program Keagamaan yang tersebar di 10 Wilayah secara nasional. Setiap Tahun mengeluarkan Juknis SNPDB Selanjutnya –>
Kemenag telah mengeluarkan Juknis Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Tahun Pelajaran 2023-2024 berjumlah 24 MAN ICSelanjutnya –>
Madrasah Aliyah (MA) di Jakarta Selatan berjumlah 28 Madrasah dengan 5 MAN, 22 MAS dan 1 MAK tersebar di berapa kecamatanSelanjutnya –>
Madrasah Aliyah (MA) merupakan pendidikan formal setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berada di bawah binaan Kementerian Agama. Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di DKI Jakarta berjumlah 22 Madrasah. Selanjutnya –>
MAN Berasrama merupakan Program Unggulan Kemenag dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan madrasah berbasis asrama mengadopsi sistem pesantrenSelanjutnya –>
SK Dirjen Pendidikan Islam telah menetapkan 5 Madrasah Ibtidaiyah sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka tahun Pelajaran 2022-2023.Selanjutnya –>
MA Unggulan Keterampilan di Bali, NTB dan NTT berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam No. 2851 Tahun 2020 Penetapan Madrasah Aliyah Plus KeterampilanSelanjutnya –>
LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM |
© Copyright YunandraCenter 2013