53 Madrasah Aliyah Unggulan Akademik di Indonesia
Madrasah Akdemik tingkat Madrasah Aliyah berjumlah 53 berdasrkan SK Dirjen Pendidikan Islam No. 1834 Tahun 2021.Selanjutnya –>
RA | MI | MTs | Pesantren | Sekolah | Perguruan Tinggi | Nonformal | Universitas Dunia
Madrasah Akdemik tingkat Madrasah Aliyah berjumlah 53 berdasrkan SK Dirjen Pendidikan Islam No. 1834 Tahun 2021.Selanjutnya –>
Kementerian Agama mendirikan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) di 2 provinsi yaitu Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur. Penerimaan Peserta Didik Baru dilakukan secara nasional (online) Tahun Pelajaran 2023-2024Selanjutnya –>
Kemenag membuka seleksi PPDB MAN Program Keagamaan yang tersebar di 10 Wilayah secara nasional. Setiap Tahun mengeluarkan Juknis SNPDB Selanjutnya –>
Kemenag telah mengeluarkan Juknis Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Tahun Pelajaran 2023-2024 berjumlah 24 MAN ICSelanjutnya –>
Madrasah Aliyah (MA) di Jakarta Selatan berjumlah 28 Madrasah dengan 5 MAN, 22 MAS dan 1 MAK tersebar di berapa kecamatanSelanjutnya –>
Madrasah Aliyah (MA) merupakan pendidikan formal setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berada di bawah binaan Kementerian Agama. Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di DKI Jakarta berjumlah 22 Madrasah. Selanjutnya –>
MAN Berasrama merupakan Program Unggulan Kemenag dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan madrasah berbasis asrama mengadopsi sistem pesantrenSelanjutnya –>
MA Unggulan Keterampilan di Bali, NTB dan NTT berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam No. 2851 Tahun 2020 Penetapan Madrasah Aliyah Plus KeterampilanSelanjutnya –>
MA Plus Keterampilan di Riau merupakan madrasah unggulan berdasarkan SK Dirjen Pendis No. 2851 Tahun 2020 Penetapan MA Plus Keterampilan berSelanjutnya –>
Madrasah Aliyah Plus Keterampilan di Sumatera Utara merupakan madrasah unggulan berdasarkan SK Dirjen Pendis No. 2851 Tahun 2020 Penetapan MA Plus Keterampilan berSelanjutnya –>
Madrasah Aliyah Plus Keterampilan di Wilayah Sumatera merupakan madrasah unggulan berdasarkan SK Dirjen Pendis No. 2851 Tahun 2020 Penetapan MA Plus Keterampilan berSelanjutnya –>
Madrasah model keterampilan merupakan madrasah aliyah plus keterampilan di Jawa Tengah ditetapkan oleh SK Dirjen Pendis No. 2851 Tahun 2020Selanjutnya –>
© Copyright YunandraCenter 2013