YunandraCenter. Nomenklatur Mata Kuliah PAI di Perguruan Tinggi Umum (PTU) saat ini tengah dalam kajian ulang oleh Kementerian Agama RI.

Pasalnya, penamaan mata kuliah Pendidikan Agama Islam di kampus masih beragam, mulai dari “Agama Islam”, “Pendidikan Agama Islam”, hingga “Pendidikan Karakter”.

Keragaman ini menimbulkan tantangan dalam penarikan data dosen maupun dalam penyusunan capaian pembelajaran PAI yang seharusnya seragam secara nasional.

Direktur Pendidikan Agama Islam, M Munir, menegaskan bahwa lebih dari 2.000 variasi nama mata kuliah PAI di PTU menjadi masalah serius.

Hal ini menyulitkan:

  • Pendataan dosen PAI di seluruh perguruan tinggi.
  • Penyusunan capaian pembelajaran PAI yang terstandar.
  • Implementasi pembelajaran PAI secara konsisten di setiap kampus.

Karena itu, harmonisasi nomenklatur bukan sekadar soal administrasi, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan capaian pembelajaran PAI dapat tercapai dengan baik.

Harmonisasi nomenklatur ini menjadi bahasan dalam kegiatan Harmonisasi Penyesuaian Nomenklatur Mata Kuliah PAI pada PTU di Jakarta (29 September – 1 Oktober 2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh:

  • Staf Ahli Kemdiktisaintek, Hasan Chabibie
  • Direktur PAI Kemenag, M Munir
  • Perwakilan Bappenas dan Belmawa Kemdiktisaintek
  • Guru Besar serta dosen PAI dari berbagai perguruan tinggi

Hasan Chabibie menekankan bahwa Pendidikan Agama Islam memiliki peran penting di PTU, sejajar dengan bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics).

Ia menegaskan, perhatian pemerintah tidak hanya pada penguasaan sains dan teknologi, tetapi juga pada pembentukan karakter religius mahasiswa melalui capaian pembelajaran PAI.

Selain penyatuan nomenklatur, Kemenag juga tengah merancang dokumen capaian pembelajaran PAI di PTU.

Targetnya, capaian ini dapat dituangkan dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam (Kepdirjen) atau RKMA Capaian Pembelajaran PAI yang akan menjadi pedoman resmi bagi perguruan tinggi.

Dengan adanya acuan tersebut, setiap mahasiswa PTU diharapkan memiliki kompetensi keagamaan yang:

  • Relevan dengan tantangan zaman
  • Mencerminkan nilai moderasi beragama
  • Mendukung terbentuknya karakter berintegritas

Direktur PAI, M Munir, menegaskan bahwa keberhasilan harmonisasi nomenklatur dan capaian pembelajaran membutuhkan sinergi lintas kementerian dan perguruan tinggi.

Konsolidasi antara Kemenag, Kemdiktisaintek, Bappenas, dan para akademisi PAI diyakini mampu mempercepat terwujudnya sistem pembelajaran agama yang lebih seragam dan berkualitas.

Jika program ini berhasil, ada sejumlah dampak positif yang akan dirasakan:

  • Pemudahan pemetaan dosen PAI di seluruh PTU.
  • Capaian pembelajaran PAI lebih terukur dan seragam.
  • Peningkatan mutu pembelajaran agama Islam di perguruan tinggi.
  • Penguatan karakter mahasiswa melalui pendidikan agama yang moderat.

Harmonisasi Nomenklatur Mata Kuliah PAI dan penyusunan capaian pembelajaran PAI merupakan langkah besar Kemenag untuk memastikan kualitas Pendidikan Agama Islam di PTU.

Dengan nomenklatur yang seragam dan capaian pembelajaran yang jelas, mahasiswa Indonesia tidak hanya siap bersaing di bidang akademik, tetapi juga memiliki fondasi religius yang kuat dan moderat.


Sumber: www.kemenag.go.id


Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah dan Sekolah Islam
Penerimaan Santri Baru Pondok Pesantren dan Boarding School
Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Islam Negeri dan Swasta
Ingin Meningkatkan Kompetensi
Secara Mandiri
,

Silahkan belajar
di madrasahyunandra.com
Buka