YunandraCenter. Kementerian Agama RI melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah secara resmi membuka Bantuan Pemberdayaan KKG, MGMP, KKM, dan Pokjawas Tahun Anggaran 2025.

Program ini terbit melalui surat edaran bernomor B-632/Dt.I.II/HM/12/2025 tertanggal 2 Desember 2025.

Bantuan ini menjadi bagian dari program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) untuk mendukung peningkatan kompetensi guru dan pengawas madrasah di seluruh Indonesia.

Program ini dirancang untuk memperkuat kapasitas kelompok kerja guru dan pengawas madrasah dalam:

  • meningkatkan mutu pembelajaran,
  • memperkuat kolaborasi komunitas belajar, dan
  • memperluas praktik baik di satuan pendidikan.

Melalui surat edaran tersebut, Direktorat GTK Madrasah meminta seluruh Kanwil Kemenag provinsi untuk:

1. Mensosialisasikan program ke seluruh kelompok kerja guru madrasah.

Sosialisasi agar seluruh KKG, MGMP, KKM, dan Pokjawas memahami kesempatan bantuan ini.

2. Memastikan semua persyaratan dipahami sesuai juknis.

Kanwil perlu memastikan tidak ada kesalahan interpretasi terkait ketentuan di dalam petunjuk teknis.

3. Menegaskan bahwa program ini gratis tanpa pungutan apa pun.

Kemenag menekankan bahwa tidak boleh ada pengkondisian atau biaya tambahan bagi calon penerima manfaat.


Kemenag menetapkan timeline resmi pendaftaran hingga pengumuman sebagai berikut:

  • Pendaftaran & Unggah Proposal: 4–8 Desember 2025,Melalui link resmi: https://gtkmadrasah.kemenag.go.id/simba
  • Verifikasi & Seleksi Proposal: 9–11 Desember 2025
  • Pengumuman Penerima Bantuan: 15 Desember 2025

KKG, MGMP, KKM, dan Pokjawas di seluruh daerah perlu mempersiapkan proposal sesuai ketentuan yang berlaku.


Direktorat GTK Madrasah menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan harus:

  • bebas pungutan,
  • tidak ada pengkondisian penerima,
  • dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Kemenag mengingatkan agar setiap pihak melaporkan jika ada indikasi penyimpangan terkait program bantuan tersebut.


Seluruh proses pendaftaran secara online melalui sistem SIMBA Kemenag di:

https://gtkmadrasah.kemenag.go.id/simba


Pembukaan Bantuan Pemberdayaan KKG, MGMP, KKM, dan Pokjawas Tahun 2025 menjadi kesempatan bagi komunitas guru madrasah untuk meningkatkan kapasitas profesional dan mutu pembelajaran.

Dengan jadwal pendaftaran yang singkat, seluruh kelompok kerja harap segera menyiapkan proposal sesuai juknis resmi.




Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah dan Sekolah Islam
Ingin Meningkatkan Kompetensi
Secara Mandiri
,

Silahkan belajar
di madrasahyunandra.com
Buka
Penerimaan Santri Baru Pondok Pesantren dan Boarding School
Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Islam Negeri dan Swasta