YunandraCenter. Sejarah lahirnya kurikulum berbasis cinta (KBC) bermula dari gagasan Menteri Agama yang ingin menghadirkan pendidikan lebih substantif, bukan sekadar dokumen tambahan.

Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) menjadi salah satu terobosan penting Kementerian Agama dalam memperkuat moral dan karakter bangsa.

Gagasan itu pertama kali muncul pada Rapat Kerja Nasional di penghujung 2024. Ali Ramdhani, Kepala BMB-PSDM Kementerian Agama saat itu menegaskan bahwa pendidikan sejati tidak hanya soal kecerdasan akademik, tetapi juga kemampuan menjalani kehidupan dengan baik.

Dari sinilah ide pendidikan berbasis cinta mulai digagas.

Kurikulum Berbasis Cinta diperkenalkan pada November 2024 dan melalui serangkaian pembahasan, uji publik, serta penyempurnaan konsep.

Setelah sembilan bulan perjalanan, kurikulum berbasis cinta resmi diluncurkan pada Juli 2025, ibarat masa kandungan sebuah ide besar.

Inti dari KBC adalah cinta, yang dirumuskan dalam Panca Cinta:

  • 1. cinta kepada Tuhan,
  • 2. cinta kepada ilmu pengetahuan,
  • 3. cinta kepada sesama manusia,
  • 4. cinta kepada alam, dan
  • 5. cinta kepada tanah air.

Nilai inilah yang menjadi fondasi setiap proses pembelajaran.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim, menilai KBC sebagai terobosan yang menyentuh dimensi terdalam pendidikan. Arskal, guru besar politik hukum Islam UIN Jakarta, menekankan bahwa pendidikan harus melahirkan manusia penuh kasih sayang, peduli, dan bertanggung jawab.

Profil UIN Jakarta

Sementara itu, Kepala BMB-PSDM, Ali Ramdhani, juga Guru Besar UIN Bandung, menegaskan KBC bukanlah kumpulan mata pelajaran baru, tetapi warna nilai kemanusiaan yang hadir dalam semua pelajaran.

| Profil UIN Bandung

Peran guru menjadi kunci penting dalam KBC. Guru dipandang sebagai teladan yang membawa empati, kepedulian, dan kasih sayang ke ruang kelas.

Untuk memperkuat hal ini, Kemenag mendorong budaya 7S: Sapa, Santun, Sopan, Salam, Senyum, Semangat, dan Sportif sebagai etika harian dalam pendidikan.

Seiring dengan lahirnya KBC, Kemenag juga memperkuat kelembagaannya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama, Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan bertransformasi menjadi Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbakom).

Perubahan ini memperluas fungsi lembaga agar tidak hanya mengurusi pelatihan teknis, tetapi juga pembinaan karakter, konseling, serta penguatan moderasi beragama.

Dengan hadirnya KBC dan penguatan kelembagaan melalui Pusbakom, Kemenag berharap ekosistem pendidikan Indonesia melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, penuh cinta kasih, peduli sesama, serta mampu menjaga harmoni dengan alam dan bangsa.

Regulasi: PMA No. 33 Tahun 2024 Organisasi dan Tata Kerja Kemenag

Sejarah panjang Kurikulum Berbasis Cinta membuktikan bahwa pendidikan di Indonesia terus berkembang ke arah yang lebih manusiawi.

Kurikulum ini bukan sekadar program, melainkan warisan nilai yang menempatkan cinta sebagai dasar kehidupan.

Sumber: www.pendis.kemenag.go.id


Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah dan Sekolah Islam
Penerimaan Santri Baru Pondok Pesantren dan Boarding School
Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Islam Negeri dan Swasta
Ingin Meningkatkan Kompetensi
Secara Mandiri
,

Silahkan belajar
di madrasahyunandra.com
Buka