Daftar Isi
YunandraCenter. Kebijakan kurikulum madrasah 2025 pastikan tidak hanya sekadar meniru aturan kementerian lain, tetapi lahir dari evaluasi menyeluruh.
Kebijakan Kurikulum Madrasah 2025
Dirjen Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan perubahan kurikulum harus menjawab persoalan nyata di kelas.
Menurutnya, pembelajaran di madrasah harus bertransformasi dari sekadar tekstual menuju kontekstual, sehingga siswa tidak hanya menghafal, tetapi benar-benar memahami dan merasakan nilai dari setiap pembelajaran.
Ia menyampaikan, guru menjadi kunci dalam kebijakan kurikulum madrasah 2025. Guru tidak cukup hanya menyelesaikan buku teks, melainkan perlu menghadirkan pengalaman belajar yang kritis, integratif, dan reflektif.
Pendidikan agama pun perlu penegasan bukan sebatas pengetahuan, melainkan pengalaman hidup yang menguatkan batin siswa.
Madrasah Sebagai Sekolah Plus
Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khadijah, menambahkan bahwa madrasah harus tampil dengan warna khasnya. Menurutnya, PMA kurikulum madrasah 2025 tidak boleh hanya menyalin dari Permendikbudristek Nomor 13 Tahun 2024.
Madrasah memiliki keistimewaan sebagai “sekolah plus”: sama dengan sekolah umum, namun memiliki kekuatan dengan nilai spiritual Islam, bahasa Arab, dan karakter Islami yang hidup dalam keseharian belajar.
Lebih lanjut, Nyayu mengapresiasi tim yang sudah menyiapkan revisi Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait struktur kurikulum madrasah.
Dokumen capaian pembelajaran (CP), alur tujuan pembelajaran (ATP), dan asesmen berbasis karakter sudah mulai dirancang.
PMA kurikulum madrasah 2025 ini, kata dia, bukan sekadar teknis, melainkan arah baru wajah pendidikan Islam di Indonesia.
Kurikulum dan Evaluasi
Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi, Abdul Basit, juga melaporkan bahwa penyusunan regulasi sudah masuk tahap akhir.
Ia menuturkan bahwa kebijakan kurikulum madrasah 2025 akan melahirkan tiga panduan teknis, yaitu
- kurikulum reguler,
- kurikulum luar biasa, serta
- panduan asesmen dan pembelajaran.
Semua ini dalam rangka mempercepat kepastian arah bagi madrasah.
Melalui peraturan kurikulum madrasah 2025, Kemenag berharap lahir generasi yang cerdas intelektual, kuat spiritual, dan kokoh secara sosial.
Dengan begitu, madrasah bukan sekadar pengikut, melainkan pemberi warna bagi pendidikan nasional.
Sumber: www.pendis.kemenag.go.id
Artikel Terkait
- Cek Validasi Data PNS di SIMPEG 2026
- Pelantikan 22 Kepala Madrasah Negeri di Kemenag DKI Jakarta Tahun 2026

- Masuk Madrasah Favorit? Simak 4 Kategori Seleksi Nasional Terbaru 2026
- Kemenag Merilis jadwal Seleksi Nasional Penerimaan Siswa 2026
- Seleksi Masuk MAN IC 2026/2027 Resmi Dibuka, Ini Juknis SNMB dari Kemenag
- AKGTK Madrasah 2025 Resmi Digelar, Guru dan Tendik Wajib Bersiap

| Ingin Meningkatkan Kompetensi Secara Mandiri, Silahkan belajar di madrasahyunandra.com |
| Buka |



