YunandraCenter. Pada awal 2025, 13 Balai Diklat Keagamaan Kemenag meraih Standar ISO 9001:2005.
ISO 9001:2015 adalah standar internasional yang mengatur sistem manajemen mutu (Quality Management System/QMS) pada organisasi.
Standar ISO 9001:2015 membantu organisasi dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas produk atau jasa yang dihasilkan.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno mengatakan (Jumat, 3/1/2025). capaian ini menjadi bentuk komitmen satuan kerjanya dalam melaksanakan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Menurut Suyitno, Menag dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya akreditasi ISO sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan Kementerian Agama.
13 Balai Diklat Standar ISO 9001:2015
Kementerian Agama belum memiliki Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan di setiap provinsi, masih terbatas di beberapa kota besar.
Setiap Balai Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Keagamaan melingkupi beberapa provinsi sebagai wilayah kerjanya.
Balai Pendidikan dan Kebudayaan (Diklat) Keagamaan yang telah mendapatkan ISO 9001:2015 berjumlah 13 balai:
- 1. Balai Diklat Keagamaan Jakarta
- 2. Balai Diklat Keagamaan Bandung
- 3. Balai Diklat Keagamaan Semarang
- 4. Balai Diklat Keagamaan Surabaya
- 5. Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin
- 6. Balai Diklat Keagamaan Makassar
- 7. Balai Diklat Keagamaan Palembang
- 8. Balai Diklat Keagamaan Medan
- 9. Balai Diklat Keagamaan Denpasar
- 10. Balai Diklat Keagamaan Aceh
- 11. Balai Diklat Keagamaan Padang
- 12. Balai Diklat Keagamaan Manado
- 13. Balai Diklat Keagamaan Ambon
Sumber: www.kemenag.go.id

| Ingin Meningkatkan Kompetensi Secara Mandiri, Silahkan belajar di madrasahyunandra.com |
| Buka |




