Direktorat GTK Madrasah, Tugas dan Fungsi pada PMA 33 Tahun 2024
2025-01-06
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah memiliki tugas dan fungsi berdasarkan PMA No. 33 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.Selanjutnya –>
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah memiliki tugas dan fungsi berdasarkan PMA No. 33 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.Selanjutnya –>
| Ingin memahami konsep Kurikulum Merdeka Silahkan membaca Naskah Akademik di digitalmadrasah.com |
| Buka |
© Copyright YunandraCenter 2013