YunandraCenter. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Suyitno mengirim surat edaran kepada seluruh kanwil, kota Kabupaten, para pengawas dan madrasah tentang penggunaan platform MAGIS.
MAGIS atau Madrasah Digital Supervision merupakan aplikasi yang mendukung peningkatan kualitas pendampingan oleh pengawas kepada Madrasah binaan.
Platform MAGIS menjadi sarana refleksi guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah.
Surat Edaran Penggunaan Platform MAGIS
Isu surat edaran menjelaskan tentang dasar membangun sistem kepengawasan madrasah berbasis digital yaitu MAGIS (Madrasah Digital Supervision) berbasis Android.
Tujuannya yaitu untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas pelaksanaan pendampingan satuan pendidikan.
Dengan platform MAGIS pengawas (pendamping satuan pendidikan) dapat
melakukan pendampingan madrasah secara efektif, efisien dan akuntabel.
Platform MAGIS melibatkan kepala madrasah dan guru madrasah untuk melakukan refleksi dan merancang program peningkatan mutu pembelajaran dengan mudah.
Ada 3 hal yang perlu mendapatkan perhatian di surat edaran tersebut yaitu
- Platform MAGIS (madrasah digital supervision) wajib digunakan bagi seluruh pengawas madrasah, kepala madrasah dan guru madrasah (RA, MI, MTs, dan MA/MAK)
- Platform MAGIS berbasis android tersedia melalui Playstore
- Panduan penggunaan platform MAGIS dapat diunduh pada dashboard MAGIS
Guru besar UIN Palembang, Suyitno meminta untuk mensosialisasikan penggunaan platform MAGIS pada madrasah di wilayah masing-masing.
Sumber: Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag

| Ingin Meningkatkan Kompetensi Secara Mandiri, Silahkan belajar di madrasahyunandra.com |
| Buka |


