YunandraCenter. Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis), Prof. Dr. Amien Suyitno, Perubahan status dari IAIN menjadi Universitas atau UIN sangat penting untuk memperkuat kualitas pendidikan tinggi dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat terhadap PTKIN.
Kami sangat mendukung transformasi di PTKIN, dan berharap agar segera dituntaskan langkah-langkah yang diperlukan,” ujar saat menerima kunjungan para rektor IAIN di Jakarta, Kamis (06/02/2025)
Menurut Guru Besar UIN Palembang, bahwa proses alih status IAIN telah sah jika terpenuhi 2 hal yaitu
- 1. Memperoleh hasil verifikasi dari KemenPAN-RB
- 2. Mendapatkan Perpres (Peraturan Presiden)
Dalam perkembangannya, tahapan verifikasi sudah mendapatkan hasil, tinggal menunggu keluarnya peraturan Presiden yang menetapkan IAIN menjadi Universitas Islam Negeri (UIN)
Baca: Daftar Institut Agama Islam Negeri ( IAIN)
7 IAIN Proses Perubahan Status Menjadi UIN
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang sedang proses perubahan alih status IAIN menjadi UIN diantaranya
- 1. IAIN Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya
- 2. IAIN Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus
- 3. IAIN Kediri menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri
- 4. IAIN Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari
- 5. IAIN Madura menjadi Universitas Islam Negeri Madura
- 6. IAIN Metro menjadi Universitas Islam Negeri Jurai Siwo
- 7. IAIN Palopo menjadi Universitas Islam Negeri Palopo
Daftar Universitas Islam Negeri (UIN)
Sumber: www.kemenag.go.id

Ingin Meningkatkan Kompetensi Secara Mandiri, Silahkan belajar di madrasahyunandra.com |
Buka |

